Informasi Detail Berita Seputar aktifitas BPKAD
BPKAD Mengadakan Apel Kendaraan Dinas Roda Dua dan Roda Empat
Selasa, 16 September 2025
Sekretariat
Buol, 16 September 2025 – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buol melaksanakan Apel Kendaraan Dinas yang diikuti oleh seluruh pejabat struktural, fungsional, dan staf. Kegiatan ini dilaksanakan di halaman parkir BPKAD sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2024 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 mengenai Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
Apel kendaraan dinas tersebut dipimpin langsung oleh Plt. Kepala BPKAD, Wahyu Setyabudhi, S.H., M.H, serta dihadiri oleh Plt. Sekretaris BPKAD Moh. Kasim Ali, SE. Agenda utama kegiatan ini adalah melakukan pengecekan administrasi dan fisik kendaraan dinas roda dua maupun roda empat yang tercatat sebagai aset daerah. Langkah ini diambil untuk memastikan agar seluruh aset daerah digunakan secara efektif, efisien, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam arahannya, Plt. Kepala BPKAD menegaskan pentingnya tertib administrasi dan perawatan aset agar pemanfaatan Barang Milik Daerah dapat optimal mendukung tugas-tugas pemerintahan. Beliau juga memberikan instruksi tentang manajemen aset internal dan aset antar OPD dengan memanfaatkan teknologi informasi, sehingga diharapkan tertib aset dapat di selaraskan antar BPKAD dan OPD-OPD di Kabupaten Buol.
Bagikan berita ini :
Pengumuman
Apel Gabungan KORPRI
Selasa,
17 September 2024 ~ Selasa,
17 September 2024
Website BPKAD Kabupaten Buol Resmi Aktif Kembali
Minggu,
1 September 2024 ~ Selasa,
31 Desember 2024
Berita Terbaru
1 tahun yang lalu
1 tahun yang lalu
1 tahun yang lalu
1 tahun yang lalu
1 tahun yang lalu